MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengambil langkah preventif guna memastikan pembangunan daerah bebas dari masalah hukum. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Barut menggelar ekspose pendampingan hukum untuk 18 paket proyek strategis tahun anggaran 2026 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (26/2/2026).
Sesuai arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang sehat melalui penguatan tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran, menjaga kualitas fisik agar hasil pekerjaan sesuai mutu, memastikan ketepatan waktu guna memitigasi risiko proyek mangkrak, serta mengedepankan pencegahan korupsi melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel sejak tahap perencanaan.
“Sinergi ini memastikan pembangunan di Barito Utara tidak hanya mengejar hasil fisik, tapi juga profesionalisme dan ketaatan hukum,” ujar Kepala Dinas PUPR Barut, M. Imam Topik.
Langkah ini merupakan bentuk mitigasi risiko untuk menghindari dampak hukum yang mungkin muncul di kemudian hari. Dengan adanya pengawasan dari Kejari, diharapkan 18 proyek tersebut dapat selesai dengan prinsip 3T: Tepat Aturan, Tepat Mutu, dan Tepat Waktu.












