MUARA TEWEH – Langkah besar menuju penguatan regulasi daerah kembali dijajaki oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pada Senin, 23 Februari 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menggelar Rapat Paripurna I yang berfokus pada penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Pertemuan krusial ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos., dengan didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Kehadiran Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur FKPD, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah menegaskan komitmen kolektif dalam mengawal pembangunan daerah yang terstruktur.
Lima paket regulasi yang diusulkan mencakup sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Adapun Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai kompas pembangunan lima tahun ke depan, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, hingga aturan teknis mengenai penyerahan prasarana perumahan. Selain itu, pemerintah juga membidik penataan kawasan melalui Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Permukiman Kumuh, serta penguatan ketahanan pangan lewat tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
Dalam arahannya, H. Benny Siswanto menekankan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian integral dari fungsi legislasi DPRD untuk menyempurnakan aturan demi kepentingan publik. Ia berharap seluruh fraksi dapat memberikan kontribusi pemikiran yang tajam dan konstruktif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa semangat membangun daerah harus dibarengi dengan landasan hukum yang kokoh. Menurutnya, payung hukum yang kuat adalah instrumen utama untuk melindungi hak-hak rakyat sekaligus menjadi motor penggerak bagi Barito Utara agar mampu bersaing dan tampil lebih kompetitif di masa depan. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci utama agar seluruh Raperda ini dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.












