PALANGKA RAYA – Langkah progresif diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dalam upaya meningkatkan standar regulasi daerah. Pada Selasa, 27/1/2026, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya untuk memantapkan koordinasi sekaligus meresmikan kerja sama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan naskah MoU bernomor 01/BA-DPRD/2026 dan W.17.HH.04.05-5. Prosesi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru bagi kedua instansi untuk membangun sinergi yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan dalam mengawal setiap produk hukum yang lahir di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Dalam keterangannya, Ir. Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan payung hukum yang krusial untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan yuridis yang kuat. Menurutnya, keterlibatan tenaga ahli dan fungsional dari Kanwil Kemenkumham sangat dibutuhkan mulai dari tahap penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tidak hanya fokus pada penyusunan regulasi, ruang lingkup kerja sama ini juga mencakup aspek penguatan kelembagaan lainnya. Hal ini meliputi penyusunan instrumen hukum internal DPRD, sosialisasi produk hukum kepada masyarakat, hingga integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Barito Utara ke dalam sistem nasional. Langkah integrasi ini diharapkan dapat memudahkan akses publik terhadap informasi hukum yang transparan dan akuntabel.
Kunjungan kerja ini pun tidak sebatas seremonial belaka. Rombongan legislator Barito Utara turut melakukan sesi konsultasi intensif dengan pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk membedah mekanisme kerja teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah menghasilkan produk hukum yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berkualitas secara substansi dan mampu memberikan manfaat nyata serta perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.












