MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai rangkaian pemeriksaan terinci atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan pembukaan ini berlangsung di Aula Setda Lantai I, Muara Teweh, pada Sabtu (3/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekda Drs. Muhlis, pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh terhadap proses audit ini. Menurutnya, kehadiran tim BPK adalah momentum penting untuk menjaga marwah tata kelola keuangan yang bersih.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini. Ini adalah langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk mengevaluasi sekaligus mengidentifikasi kelemahan dalam laporan keuangan kami agar segera dilakukan perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Muhlis.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah untuk kooperatif dan proaktif dalam memberikan data serta mengikuti arahan tim pemeriksa demi kelancaran proses audit.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Albertus Aryo Andriyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang berlaku. Beberapa poin krusial yang akan menjadi fokus pemeriksaan meliputi Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Modal
Pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang audit formalitas, tetapi mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.












