MUARA TEWEH – Sebuah gelombang protes muncul dari jantung Kalimantan. Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) resmi mengeluarkan surat edaran nomor 537 Tahun 2026 yang menyoroti ketimpangan pembangunan dan “penggerusan” identitas lokal di tengah masifnya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Surat resmi yang ditandatangani oleh Presiden MADN Dr. Martin Billa dan Sekjen Drs. Yakobus Kumis menggarisbawahi berbagai poin krusial terkait ketimpangan di Kalimantan, mulai dari ironi sebagai lumbung energi terbesar yang wilayah pedalamannya justru belum teraliri listrik, hingga kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai masih “Jawasentris” akibat minimnya keterwakilan putra-putri terbaik Dayak dalam jabatan strategis di Otorita IKN. Selain itu, MADN mengklaim adanya upaya terstruktur untuk menghilangkan identitas masyarakat lokal di kawasan Ibu Kota Nusantara, yang ditandai dengan hilangnya ornamen khas, penggunaan tanaman ikonik non-lokal, serta penghapusan simbol budaya Dayak di area strategis.
Menanggapi situasi tersebut, MADN menginstruksikan seluruh Dewan Adat Dayak (DAD) dan organisasi kemasyarakatan untuk menyelenggarakan aksi simpatik berupa orasi dan unjuk rasa damai demi mendesak keterlibatan strategis masyarakat adat, menuntut pembangunan simbol fisik berupa Rumah Adat Dayak seluas 10 hektare di IKN serta tugu “Salam Dayak” di setiap perbatasan provinsi, serta memperjuangkan proteksi hukum melalui pembentukan Perda pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat dan revisi kebijakan perimbangan keuangan pusat-daerah.
Dayak harus tetap eksis dan didukung penuh di tanah Kalimantan,” tegas Ketua DAD Barito Utara, Dr. H. Amir Mahmud.












