MUARA TEWEH (11/3/2026)– Kabar gembira bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dana segar senilai total Rp40,88 miliar dipastikan bakal membanjiri rekening para pegawai mulai Jumat, 13 Maret 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, mengonfirmasi bahwa seluruh persiapan administratif telah tuntas. Pencairan ini mencakup jajaran PNS, CPNS, PPPK, hingga pejabat negara dan anggota DPRD.
“Insya Allah pada Jumat (13/3) diharapkan sudah bisa cair melalui Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Ismael di Muara Teweh, Rabu.
Pemerintah daerah telah memetakan penyaluran dana tersebut untuk 6.254 penerima dengan rincian sebagai berikut:
- PNS & CPNS: Rp19,1 miliar untuk 4.188 orang.
- PPPK: Rp7 miliar lebih untuk 2.039 orang.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Mencapai Rp14,65 miliar.
- Pejabat Daerah: Meliputi Kepala & Wakil Kepala Daerah (Rp13,4 juta) serta 25 Pimpinan dan Anggota DPRD (Rp107,1 juta).
Pencairan ini merujuk pada PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026. Adapun besaran THR yang diterima setiap pegawai setara dengan satu bulan gaji plus TPP yang diterima pada bulan Februari 2026. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, tunjangan pangan, hingga TPP.
Lebih dari sekadar memenuhi hak pegawai, Ismael berharap kucuran dana puluhan miliar ini mampu memberikan efek domino bagi perekonomian lokal di Barito Utara menjelang hari raya.
“Kami berharap pencairan ini dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan hari raya, sekaligus menjadi motor penggerak perputaran ekonomi di daerah kita,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara kini mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera merampungkan sisa administrasi teknis agar proses transfer berjalan mulus dan tepat waktu sesuai jadwal.












