Utusan BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar dialog strategis dengan Kepala Batamad Barito Utara, Setahan Awingnu (Awing), serta berbagai ormas Dayak di kediaman pengusaha Malindo, Muara Teweh, Senin (16/2/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menggali informasi komprehensif terkait sengketa lahan pelabuhan Jetty antara Awing dengan PT BIMA dan PT BAT yang telah berlangsung sejak tahun 2004.
Beberapa poin krusial dalam pertemuan tersebut mencakup sejarah konflik yang bermula sejak tahun 2004 saat Awing melaporkan adanya perusahaan yang masuk tanpa izin dan melakukan perusakan lahan miliknya. Terkait proses negosiasi, sempat muncul tawaran sewa sebesar Rp10 juta per bulan dari PT BAT pada April 2024, namun kesepakatan final belum tercapai karena kendala koordinasi internal keluarga. Saat ini, kawasan Jetty berada dalam status status quo berdasarkan ketetapan adat dan keputusan Kepala Desa, bukan akibat tindakan sepihak. Sebagai bentuk solidaritas, tokoh adat dan ormas seperti Hison dari GPD Alur Barito dan Salimudin Mayasin menyatakan dukungan penuh serta kesiapan untuk mendampingi Awing demi keadilan masyarakat adat. Acara ini turut dihadiri oleh utusan BATAMAD Kalteng yang dipimpin Heronika Rahan, perwakilan DAD Barito Utara yakni Moses, serta puluhan perwakilan ormas Dayak setempat.












